Awalnya pas hari Jumat kemarin terima SMS ini:
Terus langsung lemes deh… There it goes again…
Jadi, seperti diumumkan sebelumnya, sekarang akyu iseng-iseng bisnis kecil-kecilan. Tapi kayaknya karena bisnisnya itu adalah menjual barang yang lagi booming, kayaknya banyak orang yang juga mengimpor produk yang sama, dan karena itu di Bea Cukai mulai susah banget masuknya. Sebelum-sebelumnya nggak pernah dipermasalahkan izin POM-nya, tapi sejak Maret kemarin mulai agak susah. Jadi dengan paket ini yang tertahan, sudah ada dua paket yang tertahan dan entah bagaimana nasibnya. Sebelumnya paling cuma diminta untuk bayar cukainya saja.
Setelah tanya kanan-kiri, kayaknya susah. Karena dua hal:
- Surat Keterangan Impor dari POM itu hanya bisa didaftarkan dan dikeluarkan oleh POM untuk badan usaha dengan ijin usaha. Jadi kalau pengimpor pribadi macam saya ini ya, kecuali punya kenalan yang mau berbaik hati di POM kali yee, dadah-bye-bye aja deh, karena SKI nggak dikeluarkan untuk perorangan.
- Pas paket sebelumnya yang tertahan, nilai paketnya sekitar USD600, dan nyoba untuk nembak (am I gonna be arrested because I admit this publicly???). Ternyata petugasnya minta 12juta. Twice as much as harga barangnya. Ya sutra lah yaa…
Kalau menurut Ei, mungkin ini adalah uang-uang yang sebenarnya bukan rejeki buat saya. Jadi mungkin seharusnya uang-uang itu disedekahkan atau dizakatkan, tapi belum sempat, jadilah dia berpindah tangan dengan cara ini. Dengan demikian, sekarang ada dua pilihan:
- Berhenti impor barang dan berhenti jualan Bath & Body Works. Artinya Kiosquette jadinya fokus ke jualan produk lain mungkin…
- Mendirikan Kiosquette jadi badan usaha resmi alias jadi perusahaan. 😀
Menurut teman-teman, yang mana? 😀
berhubung sudah keluar ongkos “kursus” bea cukai, selama sumber daya energi dan passion tersedia.. diresmikan saja Kak.. ever onward no retreat.. rawe-rawe rantas, malang-malang putung.. jer basuki mawa bea..
Hihi, jadi mempertimbangkan nih jar.. Doain yaa!
opsi no.2 aja kak nena, lebih bagus untuk kedepannya 🙂
Amiinn! Thanks yaa!
The more reason untuk menjadikan PT. AFS! Hahahhaah.. Ciayo nenen!
JADIII!!! hahaha!